KABUPATEN ………………….
Alamat : Jl. ……………………………………
___________________________________________________________________
KEPUTUSAN
KEPUTUSAN
Nomor :………………………
TENTANG
PADA TK………………………..
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka pemenuhan tenaga
guru dan untuk kelancaran proses belajar
mengajar, maka di
pandang perlu mengangkat kembali Guru Tetap Yayasan (GTY)
b.
Bahwa
yang tercatat namanya dalam keputusan
ini di pandang cakap dan mampu melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya;
c.
Bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu
ditetapkan dengan surat keputusan Ketua Yayasan …………….. Kecamatan …………
Kabupaten ……………..;
Mengingat
: 1. Undang – Undang Nomor 2 Tahun
1989, tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 29 Tahun 1989;
3.
Keputusan
Mendikbud RI Nomor 017 / 0 / 1983 Tanggal 30 Mei 1983 tentang Organisasi
Pengelola Sekolah;
4.
Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 34 Tahun 1983;
5.
Keputusan
Mendikbud RI Nomor 025 / 0 / 1995 Tanggal 8 Maret 1995;
6.
Undang
– Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Terhitung mulai Tanggal ……………..20…. menunjuk dan mengangkat :
Nama : ……………………………..
Tempat / Tanggal Lahir : ……………………………..
Jenis Kelamin : ……………………………..
Pendidikan Terakhir :……………………………..
Pekerjaan : Guru Tetap
Yayasan (GTY)
Tempat Tugas : TK …………………
Kedua :
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan
pada Anggaran
yang sesuai
Ketiga : Apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan
perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : ………………
pada
Tanggal : …………20…
Ketua Yayasan……….
_________________
Tembusan
:
1. Kepala Subdin TK / SD Dinas Pendidikan Kabupaten …………;
2. UPTD
PendidikanKecamatan…………………..;
3. Ketua Yayasan………………………………..;
4. Kepala TK …………………….;
5. Arsip.
No comments:
Post a Comment